You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Difasilitasi Melalui Swakelola
.
photo Dadang Kusuma Wira Putra - Beritajakarta.id

Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Difasilitasi Melalui Swakelola

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akan lebih banyak melibatkan masyarakat dalam menjalankan program-program pembangunan. Untuk memfasilitasi partisipasi masyarakat tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan menggunakan skema Swakelola Tipe III dan IV.

pemerintah sebagai kolaborator dan warga sebagai co-creator

Anies mengatakan, skema swakelola tersebut telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

"Kita ingin menerapkan tata pemerintahan kota 4.0, pemerintah sebagai kolaborator dan warga sebagai co-creator, termasuk dalam menata kampung," ujarnya, Rabu (13/2).

Pejabat Pemkot Jakut Disosialisasikan Swakelola Pengadaan Barang dan Jasa

Anies menginginkan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinis DKI Jakarta juga banyak dikelola warga. Tujuannya, agar APBD kita semakin bisa ikut menggerakkan perekonomian masyarakat.

"Kegiatan di kampung-kampung itu kita ingin dikelola dan dieksekusi oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) di kampung itu, seperti karang taruna, PKK, pengurus RT maupun RW," terangnya.

Ia menambahkan, dalam melaksanakan pembangunan, warga tetap harus mengikuti standar yang ditetapkan Pemprov DKI Jakarta. Sehingga, pelaksanaan program pembangunan berjalan baik, transparan dan tidak melanggar aturan.

"Anggarannya tetap sama. Kalau dulu hanya bisa dikerjakan oleh pihak swasta lewat proses tender, saat ini bisa dikerjakan oleh organisasi kemasyarakatan," tandasnya.

Untuk diketahui, Swakelola Tipe III adalah swakelola yang direncanakan dan diawasi kementerian/lembaga/perangkat daerah penanggung jawab anggaran dan dilaksanakan oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) pelaksana swakelola.

Sementara, Swakelola Tipe IV yakni, swakelola yang direncanakan dan diawasi kementerian/lembaga/perangkat daerah penanggung jawab anggaran maupun berdasarkan usulan kelompok masyarakat dan dilaksanakan serta diawasi oleh kelompok masyarakat pelaksana swakelola.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3955 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1741 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Penyintas Kebakaran Bukit Duri Difasilitasi Layanan Adminduk

    access_time21-07-2025 remove_red_eye1112 personTiyo Surya Sakti
  4. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye996 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pramono Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan di Forum PBB

    access_time17-07-2025 remove_red_eye949 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik